-->
aOGEZI57OQn5yP1hBMFB2o83mW9XQR0xpYfzSrtQ

Tradisi Pemakaman dan Perkabungan di Desa Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Tradisi pemakaman dan perkabungan ini merupakan hasil pengamatan saya di Desa Lolong. Desa ini termasuk dalam suku lamaholot yang terletak di Lembata, Propinsi Nusa Tenggara Timur. 
Ilustrasi Mahkam Katolik
Photo by DDP on Unplash

Ketika seorang meninggal dunia , inilah proses yang mesti dilalui keluarga dalam mengurus jenazahnya.

Menyampaikan Kepada Pihak Paman
Pihak keluarga akan mengutus satu atau dua orang untuk menyampaikan berita duka ini kepada pamannya . walaupun kini kita telah sampai pada zaman lancar komunikasi, tapi apabila pihak paman masih dalam jangkauan yang bisa disampaikan secara langsung, maka pihak keluarga harus mendatanginya. Ini merupakan sebuah bentuk penghormatan. Untuk diketahui bahwa paman atau dalam bahasa setempat disebut Opu Alap , merupakan pihak yang sangat dihormati.

Pakaian Untuk Menutup Jenazah
Setelah jenazah dimandikan, keluarga merupakan yang pertama menutup jenazah dengan sarung. Orang-orang yang datang melayat ke rumah duka pun membawa baju, kain ataupun sarung. Pelayat yang lain juga akan datang membawa hantaran berupa bahan makan minum untuk membantu pihak keluarga dalam mengurus pemakaman. Tidak semua orang membawa kain atau sarung. Tergantung hubungan kekerabatan dengan orang yang meninggal. Harga sarung biasa di daerah flores Lembata dan adonara berkisar diantara 300 ribu sampai 500 ribu rupiah. Membawa sarung mahal lalu malah dikebumikan bersama mayat? Tentu saja mereka tak keberatan, karena tradisi di daerah ini telah diwariskan demikian.

Membuat Makam
Kubur digali dan dibuat secara bergotong royong oleh seluruh warga desa dan kaum kerabat yang datang dari luar desa. Kadang kala kubur lama yang belum disemen, digali kembali dan dibuat semen, tetap ditempat yang sama. Jenazah yang lebih dulu dikubur diambil tulang belulangnya kemudian diletakan terpisah sementara menungu jenazah yang baru . 

kubur lama bisa digali kembali adalah ketika sudah berumur 10 tahun ke atas. Menggali kembali kubur lama dan memasukan jenazah baru ini diyakini sebagai membuat rumah bersama yang baik bagi arwah yang meninggal. Biasanya yang disatukan dalam satu makam adalah mereka yang punya hubungan pertalian darah. 

Yang Berhak Menutup Peti Jenazah
Dalam upacara doa penguburan , keluarga diizinkan untuk berpamitan terakhir dengan jenazah sebagai tanda penghormatan. Setelah acara ini dilalui maka pemimpin ibadat akan mempersilahkan untuk menutup peti jenazah. Dalam acara ini pihak paman berhak untuk menutup dan memaku peti. Hal ini dimaksudkan sebagai kerelaan dan keikhlasan paman. 

Pemberian Ayam Kepada Paman Sebagai Pemberian Terakhir 
Setelah jenazah dikebumikan melalui prosesi menurut tradisi katolik, keluarga akan mengundang semua pelayat kembali ke rumah duka untuk melakukan sebuah ritual adat. Pihak keluarga akan menyiapkan seekor ayam. Apabila yang meninggal laki-laki, maka ayam yang disiapkan harus jantan, dan apabila perempuan maka ayam yang disiapkan adalah yang betina. 

Seseorang akan duduk di bagian dalam pintu masuk rumah dan memulai dialog ini. 

"Ina ama, opu maki, kaka waji, ariana nuja golu,,,,, mio gali enaj buku ramu mio tue puarmi kri nau labe ri ? "

Yang di luar rumah akan menjawab : “A...kame puargmi kri nau labe ri” 

Kembali dijawab oleh yang memimpin seremonial : “Tada take lair take, koda spulo nua tratu na netei puari kre jae nai labe re. Manuk ake ktook, aoru ake boa, waweru ake kbou,witeru ake prapu, knere ake tea, enaj ake kais " . Percakapan ini akan diulang sampai 4 kali. 

Setelah itu salah seorang dari pihak paman akan berdiri menerima ayam dari dalam rumah dan mengebaskan kepala ayam 4 kali di tiang pintu masuk rumah. Dua kali di tiang kiri, dan dua kali di tiang kanan . 

Ayam ini akan dibawa keluar dari kampung. Siapa saja boleh ikut asal bukan dari keluarga orang mati ini. Selama perjalanan, bulu ayam dicabut dan orang yang membawa itupun tidak boleh menoleh ke belakang. 

Ayam itu tidak boleh direbus atau dengan cara memasak lainnya selain dibakar atau dipanggang. Daging ayam yang masak itu tidak boleh juga dibawa pulang ke rumah. Semuanya harus dihabiskan di tempat itu. 

Mencari Penyebab Kematian
Walaupun sudah ada diagnosa dari dokter , pihak keluarga akan tetap berdiskusi dan menentukan dukun mana yang akan dijadikan mediator antara keluarga dengan arwah orang yang barusan meninggal ini. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang penyebab kematiannya secara tradisi . Proses ini disebut Suur Glepa Koda. Biasanya akan dihubungi dua orang dukun, dan yang harus tinggal di desa lain. 

Cara pertama yang dilakukan dukun adalah, pada malam kedua kematiannya, dukun beserta pihak keluarga dan partisipan akan mendatangi mahkam orang mati itu. Ritual ini disebut Sager Leda

Dukun akan berdialog secara langsung dengannya persis di atas mahkamnya, sedang pihak keluarga menunggu di sekitar mahkam. 

Setiap jawaban dari dalam kubur akan diteruskan ke beberapa orang yang ikut berdiri di samping mahkam. 

Cara yang kedua tak se-seram cara yang pertama. Keluarga akan mendatangi rumah dukun dan meminta kesediaan-nya untuk berkomunikasi dengan arwah orang mati ini. dibutuhkan waktu beberapa malam lalu keluarga akan datang lagi untuk mendengar hasil komunikasi gaib itu besok paginya. Biasanya setelah malam spidi alma. 

Jawaban yang umum didapat adalah, masalah tradisi yang dilanggar oleh yang bersangkuan atau keluarganya, masalah percekcokan dalam keluarga, dosa turun temurun, juga masalah dalam suku, dan lain-lain. 

Tak melulu tentang masalah yang sudah disebut diatas sehinga seseorang bisa meninggal dunia, kadang juga ditemui jawaban dari dia melalui dukun itu bahwa yang bersangkuan meninggal memang benar karena sakit sesuai ilmu medis. Tidak ada sangkut menyangkut dengan masalah tradisi, dosa turun temurun dan lain sebagainya. 

Penyampaian Hasil Komunikasi Dukun Dengan Orang Mati Kepada Keluarga 
Menjelang hari pemancangan salib di makam, pihak keluarga akan mendatangi rumah dukun untuk memperoleh informasi tentang penyebab kematian. 

Informasi ini tidak boleh dicatat atau direkam karena tidak diperbolehkan menurut tradisi. Pesan hanya boleh dapat dingat oleh pembawanya. Dalam hal ini keluarga mesti mempertimbangkan orang yang pas untuk menjemput dan membawa pesan itu. 

Dalam perjalanan pulang, apabila pesan berisi informasi penyebab kematian ini dilupakan, maka sang pembawa pesan harus kembali ke rumah dukun. Sekarang kita sudah di zaman teknologi informasi yang cepat tapi hal ini juga tak boleh dilakukan dengan alat bantu seperti handphone. 

Semua informasi dari dukun perlu dirahasikan dalam perjalanan menuju rumah duka. Akan ada acara untuk menyampiakan semuanya secara terbuka kepada pihak keluarga dan orang-orang yang hadir. 

Pemasangan Salib Di Atas Makam
Setelah semua penyebab kematian disampaikan, maka akan dimulai upacara seremonial adat di rumah duka oleh pemilik hak ulayat atau tuan tanah di desa ini. 

Dihadapan salib yang telah ditulis nama, tangga lahir serta tangal kematiannya, disediakan juga 4 buah gumpalan kapas kecil (kuval) , dan sebutir telur ayam kampung. 

Seorang akan mengucapkan mantra dalam bahasa daerah yang isinya adalah bahwa semua tanggungan dosa atas diri dan keluarganya telah dibawa mati oleh orang itu, sehinga besok atau lusa dan selamanya, tidak boleh ada generasi yang sakitnya dihubungkan dengan masalah-masalah ini lagi. Ucapan ini dialamatkan kepada segenap nenek moyang dari kampung ini yang telah meninggal dunia. 

Masa Perkabungan Bagi Keluarga. 
Masa perkabungan ini dilalui selama 40 hari dari hari penguburan. Orang yang ditunjuk sebagai penghitung hari, akan memasukan satu biji jagung setiap harinya. Selama 20 hari orang ini tidak boleh pergi keluar dari rumah duka. Setelah melewati hitungan hari ke-20, barulah orang ini boleh pergi keluar dari rumah tapi tetap memasukan satu biji jagung sampai pada hari ke-40. 

Pada hari ke-40 inilah akan diadakan misa arwah menurut ajaran katolik. Setelah hari ke-40, segenap anggota keluarga mulai beraktivitas secara normal. 


Demikianlah proses yang harus dilalui sebelum dan sesudah pemakaman jenazah di Desa Lolong. Semoga tulisan ini berguna secara luas dan terlebih lagi kepada generasi selanjutnya dari desa ini . Mari menghormati tradisi. Salam ! 
Related Posts
Wandy Punang
Senang Belajar Otodidak

Related Posts

1 komentar

  1. Maaf kaka sekedar masukan saja, kalo tidak salah, kata "pemahkaman" itu dalam aturan di KBBI itu "pemakaman". Mungkin ini bagian salah ketik? Hehhe. Semoga saran diterima e...salam #bloggerntt

    BalasHapus