-->
aOGEZI57OQn5yP1hBMFB2o83mW9XQR0xpYfzSrtQ

Istilah Yang Sering Ditemui Dalam Ekspedisi Muatan Kapal Laut

Salam...
Kali ini Saya akan berbagi istilah yang berhubungan dengan transportasi laut. ini adalah sebagian tugas kuliah yang Saya selesaikan dalam mengikuti kuliah Freight Forwarding di Universitas Hang Tuah. 

Freight Forwading juga dapat berfungsi sebagai EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), Pelayaran, Jasa kepabeanan, bahkan dapat juga berfungsi sebagai pengiriman door to door.

Berikut adalah daftar istilah yang sering ditemui dalam usaha jasa ekspedisi muatan kapal laut. 

1. No Show / Late canceletation
Keterlambatan pembatalan suatu pengiriman barang setelah barang telah dikapalkan, atau pengirim (forwader) tidak datang ke pelabuhan muat pada saat barang dikapalkan. 
Hal ini dapat diatasi dengan memastikan kemballi kepada penerima barang di perlabuhan bongkar bahwa barang yang dikapalkan akan diterima oleh yang bersangkutan.

2. Over Booking
Jumlah ruang kapal yang dipesan oleh pengirim barang tidak sesuai dengan kapasitas muat armada pengangkut barang. 
Hal ini terjadi karena forwader (pengirim) tidak atau belum memahami secara keseluruhan volume barang yang akan dikapalkan atau dikirim. Sebuah perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi ) harus dengan segera mencari pengekspor barang secepatnya untuk mengisi kekosongan area yang telah dipesan. 
Dapat pula dinegosiasikan dengan pihak pengangkut untuk melakukan pengurangan kuota pemesanan.

3. Lost Paperwork
Suatu keadaan dimana sebuah perusahaan pengirim dan penerima barang kehilangan dokumen atas barang yang telah dikapalkan, atau barang yang akan dibongkar di pelabuhan tujuan.
Penerima dan pengirim barang dapat menujukan dokumen kontrak kerjasama sebagi bukti kepemilikan barang. Disertai juga surat pernyataan bahwa barang yang dikapalkan, ataupun barang yang akan dibongkar adalah benar-benar milik yang bersangkutan, dengan asumsi bahwa apabila terjadi kalim setelah pembongkaran barang, setiap perusahaan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkannya.

4. Equipment Shortage
Suatu keadaan dimana sebuah perusahaan pengangkutan kekuarangan armada kapal dalam melakukan pengangkutan barang. Hal ini terjadi karena para pelanggan (forwarder), tidak memberikan informasi secara lengkap tentang jumlah barang yang akan dikapalkan .
Keadaan ini dapat diatasi dengan mencari perusahaan pelayaran yang lain sebagai alternative dalam pengiriman barang.

5. Non performance for Sub- contractors
Penilaian atas prestasi sebuah perusahaan pelayaran dalam menjalankan aktivitas pengiriman barang. Peniaian harus dilakukan untuk mengetahui kinerja dari sebuah perusahaan pelayaran demi menjaga kepercayaan forwader di mata para pelanggannya.

6. Delay/Schedul Changes. 
Perubahan jadwal pelayaran kapal karena terjadi sesuatu peristiwa selama pelayaran (misalnya, menolong kapal lain), sehingga pelayaran itu tidak sampai tepat waktu di pelabuhan bongkar. Dengan demikian jadwal keberangkatan kapal pun akan berubah. Hal ini harus diketahui forwader untuk melakukan packing barang dan persiapan pengurusan dokumen.

7. Expairy Of LC (Leter Credit)
Dokumen perjanjian jual beli yang telah lewat masa penggunaanya, dimana pihak yang mengambil barang di pelabuhan bongkar tidak segera menunjukan bukti LC sebagai pemilik sah barang untuk melaksanakan pengambilan barang. LC expary dapat terjadi karena penerima barang belum menyelesaikan urusan kepelabuhan sampai jatuh tempo penggunaan LC.

8. Wrong Invoicing
Adalah Dokumen sah yang diberikan kepada pengakut tidak sesuai dengan barang yang telah dikapalkan. Hal ini terjadi karena ketidaktelitian forwader dalam memeriksa dokumen.

9. Short Shipment
Pengiriman barang dimana sebuah cargo yang telah terdaftar dalam daftar pengiriman barang tetapi tidak dihantar oleh pengirim barang kepada pengangkut, ataupun sebuah kargo tidak diterima oleh penerima barang. 
Hal ini terjadi karena jumlah yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pengiriman. dapat pula disebabkan oleh kesalahan pada pengirim, dimana jumlah barang yang salah dikirim atau jumlah barang yang salah terdaftar. 
Pengiriman singkat dapat dilaporkan oleh penerima jika beberapa barang hilang dalam perjalanan, seperti oleh pencurian atau kehilangan. 

10. Unavailability of contact person
Ketidaktersediaan kontak telepon dari setiap pengirim barang, pengangkut, dan yang menerima barang di pelabuhan bongkar. Contact person sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi sehingga kelancaran pengiriman dan pembongkaran barang akan berjalan lancar, tanpa harus membutuhkan waktu yang lama.

11. Unanticipated time delays
Kegiatan yang dilakukan oleh forwader dalam mengantisipasi perubahan jadwal keberangkatan kapal. Hal ini perlu dilakukan untuk memberitahu kepada pelanggan tentang jadwal sehingga pelanggan puas akan kinerja forwader. 
komunikasi akan selalu terbangun dengan pengirim barang. Pengirim akan segera melakukan persiapan barang pada waktu yang tepat setelah menerima informasi schedul pengangkutan dari forwader

Itulah beberapa istilah yang dapat Saya bagikan kali ini, dan semoga bermanfaat bagi pembaca.  Sampai bertemu  pada postingan Saya selanjutnya.

Sumber Foto : www.unplash.com
Related Posts
Wandy Punang
Senang Belajar Otodidak

Related Posts

Posting Komentar